Pekanbaru, - Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia Resmi di Laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Hari ini, Kamis (24/2/2022) Ba’da Zuhur.
Laporan Resmi tersebut langsung disampaikan Ketua melalui Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Syech Thabrani Al-Indragiri.
Hal itu dilakukan, setelah sebelumnya berdasarkan Observasi oleh Tim Cyber DPD KNPI Provinsi Riau terkait perjalanan seluruh durasi video atas hasil wawancara Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Coumas di Gedung Daerah Gubenur Riau (23/2/2022)
Menurut Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Thabrani Al Indragiri, bahwa hal itu sepenuhnya telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni pasal pidana UU ITE dan atau pasal Penistaan Agama.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
“InshaAllah, untuk di Riau, hanya DPD KNPI kepemimpinan Larshen Yunus yang benar-benar hadir menjaga stabilitas kehidupan NKRI di bumi Melayu riau. Seumpama Bau Mulut, ucapan Menteri Agama Yaqut ini baunya udah bikin mual ” kesal Thabrani, Wakil Ketua KNPI Riau.
Bagi Pemuda Riau asli Kota Rengat Kabupaten INHU itu, bahwa analogi menyamakan suara Adzan dengan suara Anjing sungguh sangat keterlaluan. Seorang Menteri kok bicaranya seperti itu, kan masih banyak analogi-analogi lainnya, yang maknanya lebih enak didengar.
Sampai diterbitkan berita ini, Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Thabrani Al Indragiri Menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu konsen membela yang benar, sekalipun yang dilawan itu seorang Pejabat besar seperti menteri Agama RI.
“Hallo Pak Menteri ! Kok seperti itu analogi bapak ? Macam tak sekolah aja muncung tuu, apalagi bapak bicara di kampung kami Riau yang penuh dengan Kesantunan Budaya Melayu ini, dan untuk bapak ketahui bahwa Melayu itu identik dengan Islam ! Bicaralah dengan baik, ! ” akhir Thabrani Al-Indragiri, Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.(Mulyadi).